Dalam prosess importasi barang atau
memasukan barang import, banyank perusahaan penyedia jasa CUSTOMS CLEARANCE
IMPORT yang menawarkan jasa mereka kepada para IMPORTIR yang berencana akan
mengimport barang. Sebaliknya banyak Pengusaha IMPORTIR yang mencari Perusahaan
Penyedia Jasa Customs Clearance untuk dapat membantu prosess Pengeluaran barang
dari kawasan Pabean.
Import merupakan perusahaan penyedia jasa Customs Clearance Import yang berlokasi di Bekasi Jawa Barat.
Di dalam Hal Jasa ada beberepa biaya yang
akan timbul sebagai komisi atau fee atau Jasa yang di bebankan seperti : Jasa
Customs Clearance atau Inkliring, Jasa Hendling Fee, Jasa SPJM ( Jasa
Pemeriksaan barang ), Biaya DO, Biaya Demorage, Biaya Storage atau Penumpukan, Biaya
Bhandel, Biaya Lift Of, Transport Local Area, Biaya Agenci Fee, Riper
Container, Container Cleaning dan lainnya.
Dari beberapa istilah biaya jasa yang
timbul di atas, di sini akan kami jelaskan masing masing Maksud, arti dan
tujuan yaitu:
- 1. Jasa Customs Clearance / Inkliring : Biaya jasa pengurusan document di lokasi pabean atau Bea Cukai.
- 2. Handling yaitu Biaya jasa perusahaan untuk menitoring barang dari barang tiba sampai pengiriman barang di gudang.
- 3. Jasa SPJM yaitu Biaya jasa untuk dalam kegiatan pemeriksaan barang import di kawasan Pabean atau Beacukai. Biaya ini hanya dikenakan kepada perusahaan yang kena jalur merah.
- 4. Biaya Bhandel yaitu Biaya prosess pemindahan barang dari lokasi penimbunan barang ke lokasi tempat pemeriksaan Barang.
- 5. Biaya DO Yaitu Biaya yang di tagih oleh pihak agen shipping line di Negara tujuan ( Biaya prosess bongkar barang dari Kapal Container menuju ke Lokasi penimbunan Barang.
- 6. Biaya Demorage yaitu Biaya yang timbul karena melewati batas sewa container di pelabuhan tujuan. Masing masing shipping memiliki kesepakatan sesuai negosiasi di pelabuhan muat. Sebaiknya sebelum prosess import dapat meminta free Time Demorage maksimal 14 hari.
- 7. Biaya Storage yaitu biaya penimbunan barang di pelabuhan selama dari barang Tiba sampi barang di keluarkan, Saya sarankan jika sudah terbit SPPB ( Surat Persetujuan Pengeluaran Barang ) terbit harus segera di keluarkan, karena untuk menghindari Denda Storage yang besar.
- 8. Biaya Lift Of yaitu biaya penurunan Container saat mengembalikan container di Depo penitipan Container.
- 9. Biaya Clening Container yaitu biaya pembersihan Container yang bekas di pakai import tersebut.
- 10. Biaya Riper Container yaitu Biaya yang di Charges oleh pihak shipping karena container yang baru digunakan import mengalami kerusakan. Biasa yang sering kena yaitu bekas import mesin atau alat berat yang merusak container pada saat pembongkaran barang import dari dalam Container.
- 11. Agenci Fee yaitu biaya yang di minta oleh agen shipping line atau freight forwader sebagai atas jasa keagenan di pelabuhan tujuan.
- 12. Pajak Import / PIB yaitu biaya pajak atas import barang yang di bayarkan oleh importer kepada Negara dalam importasi.
Dari beberapa penjelasan di atas yaitu
tentang masalah biaya yang timbuk dalam import barang, maka selanjutnya akan
kami jelaskan prosess Customs Clearance Import atau Inkliring tersebut sebagai
berikut:
Prosess pertama membuat PIB guna untuk
menentukan pembayaran pajak import dengan data acuan INVOICE, PACKING LIST, BL
dan lainnya sehingga tebit Beling untuk prosess pembayaran di bank.
Press ke dua setelah pembayaran barang
akan terbit penjaluran di dalam prosess importasi seperti Jalur Merah, Jalur
Kuning, dan Jalur Hijau.
Prosess Tiga yaitu Penyerahan documentasi
dan kelengkapan document ke Beacukai.
Prosess ke Empat yaitu Bhandel barang agar
bisa dilakukan pemeriksaan barang di lokasi pemeriksaan.
Prosess ke Lima yaitu prosess pengeluaran
barang dari lokasi penimbunan barang import setelah terbit SPPB. Tentunya biaya
seperti DO, Storage dan lainnya.
Dari lima langkah ringkasan Prosess Customs
Clearance di atas yaitu gambaran dari bagaimana prosess importasi.
Mungkin anda masih bertanya atau belum
mengerti masalah Jalur Merah, Kuning, Hijau maka anda dapat bertanya atau
diskusi pada ahlinya melalui Watsapp ke 081315130977