JASA CUSTOMS CLEARANCE IMPORT UNDERNAME Telp : 0813-1513-0977 Specialis Customs

TARIF CARGO HARGA MURAH JASA IMPORT UNDERNAME BORONGAN CUSTOMS CLEARANCE

JASA CUSTOMS IMPORT JASA UNDERNAME IMPORT JASA CARGO IMPORT JASA FREIGHT FOWADER INDONESIA BORONGAN IMPORT JASA IMPORT MESIN BEKAS JASA IMPORT BESI

MPS Cargo,kami berpengalaman dalam hal pengurusan kegiatan Customs Clearance di Jakarta di Pelabuhan Tanjung Priok untuk kegiatan  Import dimana kami sangat memahami dan mengetahui segala peraturan tentang Kepabeanan yang berlaku di Indonesia.
SYARAT SYARAT KELENGKAPAN DOKUMEN DAN PROSEDUR IMPORT.
Proses pengurusan custom clearance untuk pengurusan pengeluaran barang-barang impor secara umum memerlukan beberapa dokumen-dokumen dari perusahaan importir sebagai berikut:
• Nomor Identitas Kepabeanan (NIK)
• Surat Ijin Usaha Perusahaan ( SIUP )
• Angka Pengenal Impor ( API )
• Sertifikat Registrasi Pabean ( SRP )
• Nomor Pokok Wajib Pajak ( NPWP )
• Tanda Daftar Perusahaan ( TDP )
• Nomor Pengenal Importir Khusus ( NPIK )
• Importir Terdaftar ( IT )
• Invoice / Packing List Barang Impor
• Purchasing Order ( PO) / Sales Contract
• Surat Kuasa
• Dokumen Pengiriman Barang Impor ( AWB / Bill of Lading )
TATA CARA IMPORT MESIN BEKAS.

Untuk Import MESIN BEKAS bagi perusahaan awam munkin bisa dikatakan sangat susah, karena kebanyakan yang melakukan import bukan perusahaan yang memang sering meng import mesin bekas, karena kemungkinan perusahaan tersebut meng impor mesin bekas hanya untuk kebutuhan perusahaan tersebut, sehingga kurang memahami alur dan prosessnya.
Untuk melakukan kegiatan Import mesin bekas sebenarnya sangat mudah, jika mengetahui Alur dan melengkapi perijinan importnya, PT.Muria Panah Sakti sangat paham dan berpengalaman dalam kegiatan IMPOR MESIN BEKAS, Dari Mesin Pabrik, Mesin ANGKUTAN, sampai Alat Berat.
Untuk Import MESIN BEKAS dibutuhkan Legalitas IMPORT berupa API P, IUI REKONDISI jika untuk di perdagangkan, dipakai untuk pengurusan PI Mesin Bekas ( Persetujuan Import ) yang diterbitkan dinas Perdagangan Pusat di Jakarta. Apabila perusahaan tersebut sudah memiliki PI Mesin bekas dan HS sesuai dengan kategori mesin yang akan di import, maka sebelum barang di berangkatkan dari Negara asal harus dilakukan Inspeksi yang dilakukan oleh KSO guna untuk penerbitan LS.
Apabila ada rencana IMPORT MESIN BEKAS agar tidak terjadi masala seperti barang tertahan di kawasan Customs akibat kurangnya legalitas IMPORT MESIN BEKAS dan Untuk menghindari agar tidak terjadi hal tersebut.

CUSTOMS CLEARANCE dari berbagai macan negara kami proses yang masuk ke indonesia baik lewat pelabuhan Tanjung Priok atau Bandara Soetta II.

NB:BAGI CUSTOMER,BAIK PERUSAHAAN ATAU PERORANGAN YANG MAU MELAKUKAN KEGIATAN IMPORT BARANG SILAHKAN MENGHUBUNGI KAMI DI : 081315130977



IMPORT CUSTOMS CLEARANCE INDONESIA

Kami dari PT. MPS Cargo adalah sebuah perusahaan yang bergerak dibidang Expedisi dan International Freight Forwader untuk pengurusan barang Import di Kepabeanan.
PT. MPS Cargo, Consolidator untuk barang-barang import resmi, legal serta perpinjaman perusahaan, (Undername Consignee ) by Air freight atau sea freight ke Indonesia.
PRODUCT AND SERVICE :
1. Specialist Import Borongan ( All-In )
2. Specialist Import Undernamre
3. Specialist Handling Barang Bekas (All-In )
Pengertian dari Customs Clearance Import.
Apabila kita memasuki suatu wilayah negara secara darat, laut / udara, kita diwajibkan melewati custom clearance, dimana barang masuk tersebut akan melewati tahapan proses pemeriksaan.
Adalah tahapan / proses penyelesaian dan pengurusan berbagai dokumen administrasi, biaya pajak dan hal terkait dalam proses ekspor dan impor barang sampai dengan tahap dikeluarkannya surat persetujuan pengeluaran barang untuk barang terkait.
Di Indonesia Istilah ini umum digunakan dalam bidang ekspor impor. Custom clearance adalah prosedur administrasi barang yang akan diterima dari luar negri melewati proses di Bea Cukai. Dan terdapat beberapa tahapan yang harus dan wajib dipatuhi oleh para importir.
1.Persiapan.
Sebelum melakukan Import dari luar negeri bisa dipastikan seorang custom clearence harus berkoordinasi dengan bagian purchasing yang membeli produk tersebut.
Setelah pihak eksportir memastikan barang telah dikirim, maka sebagai custom clearance harus menanyakan kepada pihak pengirim perihal perkiraaan waktu kedatangan barang tersebut di pelabuhan. Eksportir biasanya melakukan pengiriman berkas .Di dokumen ini kita bisa melihat estimasi kedatangan, kuantitas barang yang dikirim, Jenis via pengiriman dan packagingnya
2. Koordinasi dengan Bea Cukai
Setelah kita mendapatkan informasi dari pihak eksportir, lakukanlah koordinasi dengan pihak Bea Cukai untuk memberitahukan perkiraan waktu kedatangan barang yang diimpor. Dalam hal ini mungkin pihak Bea Cukai akan segera melakukan persiapan untuk menentukan di blok mana kiriman tersebut akan di bongkar.
3. Koordinasi dengan pihak forwarder
Jika perusahaan bukan perusahaan logistik atau pengiriman, ada baiknya kita segera berkoordinasi dengan pihak forwarder untuk membeli jasa pengangkutan barang dari pelabuhan ke tempat perusahaan kita berada. Dalam hal ini pengangkutan barang dilakukan setelah dilakukan pengecekan secara detail di Bea Cukai.
4. Pengecekan
Setelah barang tiba, akan dilakukan proses pengecekan oleh pihak Bea Cukai, ditemani oleh salah satu utusan dari perusahaan kita, untuk menentukan kriteria material tersebut, apakah bebas pajak, apakah kena pajak, apakah sesuai dengan surat jalan apakah tidak.
5. Gudang
Setelah melakukan pengecekan, tentunya harus segera ditentukan kapan barang tersebut akan diambil atau dilanjutkan oleh forwarder ke perusahaan kita karena jika tidak, barang akan disimpan di pelabuhan atas nama Bea Cukai dan kita wajib membayar biaya storage/gudang (penyimpanan). Maka dari itu kinerja yang cepat dibutuhkan dalam menjadi jasa custom clearance.
6. Pengambilan
Setelah semua dokumen selesai kita harus segera berkoordinasi dengan pihak forwarder yang telah kita tentukan sebelumnya. Setelah hal ini dilakukan kita hanya tinggal berkoordinasi dengan pihak forwarder tersebut, terkait dengan kapan perkiraan material akan sampai ke tempat yang telah kita tentukan.
Seorang custom clearance dipastikan harus memiliki kemampuan dan pengetahuan tentang ekspor impor, akan sangat baik lagi jika anda memang memiliki pengetahuan tentang logistik karena pengetahuan mengenai hal ini memang sangat dibutuhkan.Tentunya tahapan ini masih sangat sederhana, masih banyak lagi prosedur tahapan/pengurusan custom clearance, yang berlaku di Indonesia.